KENDARI — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hukum dan Pembangunan Sulawesi Tenggara (Gema Bumi Anoa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan pendistribusian BBM oleh PT Erianti Mandiri Sejahtera.
Massa juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dokumen perizinan penyimpanan dan pendistribusian BBM serta asal-usul solar yang dikelola perusahaan.
Koordinator aksi Gema Bumi Anoa, Syafar Iliansyah, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
“Berdasarkan hasil advokasi kami di lapangan, terdapat dugaan bahwa kegiatan pengadaan dan pengambilan BBM jenis solar dilakukan melalui pihak pengepul, salah satunya berlokasi di wilayah Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Syafar dalam orasinya.
Ia mengatakan pihaknya beberapa kali melihat mobil tangki milik PT Erianti Mandiri Sejahtera beraktivitas di wilayah Kolono Timur.
Selain itu, Gema Bumi Anoa menduga terdapat lokasi penyimpanan BBM jenis solar di kawasan Lapulu, Kota Kendari.
“PT Erianti Mandiri Sejahtera juga diduga menimbun BBM jenis solar yang kami duga lokasinya berada di area Lapulu. Kami meminta aparat penegak hukum memastikan kebenaran dugaan tersebut,” katanya.
Syafar menegaskan, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi BBM berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Karena itu, GBA mendesak Polda Sultra melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas PT Erianti Mandiri Sejahtera, termasuk legalitas usaha, dokumen perizinan, serta asal-usul dan mekanisme distribusi BBM.
“Kami meminta Polda Sultra dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya terkait penyimpanan dan distribusi BBM. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Syafar.
GBA berharap aparat segera menindaklanjuti laporan dan dugaan tersebut untuk memastikan legalitas serta mekanisme distribusi BBM PT Erianti Mandiri Sejahtera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga ini diberitakan, media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi pada manajemen PT EMS. (redaksi)






