Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Kolut Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Kolut Dilaporkan ke Polisi

PIKIRANSULTRA.COM_Seorang warga Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara inisial S (60) dilaporkan ke polisi. Ia dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (12) pada pukul 14.30 Wita, Senin (21/3/2022).

Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Arif Afandi menjelaskan, S hanya menggunakan sarung di dalam rumah tanpa baju bersama Bunga. Lelaki itu tampak terlihat panik sementara Bunga bersembunyi di belakang pintu sedang mengenakan celana. “Yang memergoki tetangga Bunga inisial H. Ia ditelpon kakaknya melihat bungan sebelumnya ada di belakang rumah terduga,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Usai Bunga mengenakan celana, H kemudian membawa Bunga kembali ke rumahnya. Berdasarkan keterangan H ke petugas kepolisian, S diungkapkan juga pernah melakukan pencabulan terhadap Bunga pada Februari 2022. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan pengusutan lebih lanjut. “Pelaku telah ditahan,” pungkasnya. (R2)

Pos terkait