Konsultasi Publik AMDAL, PT TAA Libatkan Warga Sebelum Operasi Tambang

Konsultasi Publik AMDAL, PT TAA Libatkan Warga Sebelum Operasi Tambang
Ketgam: KTT PT Titan Agro Abadi, Zulkifli (Ketiga dari kiri) saat menyampaikan tujuan konsultasi publik Studi AMDAL

KONAWE UTARA – PT Titan Agro Abadi (TAA) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana penambangan bijih nikel dan pembangunan jalan hauling, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPM-PTSP Sulawesi Tenggara Keni Yuga Permana, unsur Forkopimda, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TAA Zulkifli Saidin, Camat Oheo Sujiman, serta masyarakat setempat.

Konsultasi publik ini menjadi tahapan awal sebelum rencana operasional perusahaan di tiga kecamatan di Konawe Utara, yakni Oheo, Langgikima dan Konawe Kepulauan. KTT PT TAA, Zulkifli Saidin, mengatakan kegiatan ini bertujuan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait potensi dampak lingkungan dan sosial.“Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung berbagai masukan agar rencana yang disusun dapat memberikan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Konsultasi Publik AMDAL, PT TAA Libatkan Warga Sebelum Operasi Tambang
Ketgam: Peserta konsultasi publik

Ia menjelaskan, rencana kegiatan mencakup penambangan bijih nikel serta pembangunan jalan hauling dengan total luasan sekitar 3.078,55 hektare. Area tersebut meliputi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta kawasan di luar IUP yang akan dimanfaatkan sebagai sarana dan prasarana pendukung, termasuk akses jalan hauling.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen menjalankan aktivitas pertambangan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. “Tambang harus berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Kami berharap keberadaan perusahaan dapat memberi manfaat dan diterima masyarakat,” jelasnya.

Zulkifli juga menegaskan, saat ini PT TAA masih berada pada tahap awal, yakni penyusunan dokumen AMDAL, dan belum melakukan aktivitas penambangan maupun pembangunan di lapangan.“Kami pastikan belum ada kegiatan operasional. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian lingkungan,” tegasnya.

Ke depan, pihak perusahaan akan terus berkoordinasi dengan manajemen serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen AMDAL maupun perencanaan kegiatan. Melalui konsultasi publik ini, diharapkan tercipta transparansi dan sinergi antara perusahaan dan masyarakat, sehingga seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan. (redaksi)

Pos terkait