Bawaslu Konawe Utara Rekrut 180 Pengawas TPS

Bawaslu Konawe Utara Rekrut 180 Pengawas TPS

WANGGUDU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) merekrut sebanyak 180 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang akan bertugas mengawasi TPS dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati.

Saat ini, proses pendaftaran PTPS akan diperpanjang dari tanggal 29 November hingga 1 Oktober 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena ada kekosongan pendaftar dan keterpenuhan dua kali kebutuhan jumlah pengawas yang masih belum tercapai serta terpenuhan keterwakilan perempuan yang pendaftaran sudah berlangsung sejak pada tanggal 12- 28 September.

Bacaan Lainnya

“Perpanjangan pendaftaran ini sudah sesuai dengan Keputusan No 31/HK 01.01/K1/09. 2024, sebagai mana juknis perekrutan PTPS di seluruh Indonesia. Untuk itu perekrutan PTPS di mulai pada tanggal 12 sampai dengan batas hari ini tanggal 28 September,”ujar Ketua Bawaslu Konut, Isbar, (28/9/2024).

Isbar menyampaikan setelah berakhirnya masa perekrutan PTPS, dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan berkas kepada calon PTPS, sekaligus akan menjadikan bahan syarat perpanjangan. Karena adanya kekosongan pendaftaran dan melihat dua kali kebutuhan serta keterpenuhan keterwakilan perempuan.

Isbar menekankan jika perekrutan PTPS dilakukan secara gratis atau tanpa di pungut biaya sepeserpun. Olehnya itu, bila ada yang mengatasnamakan Bawaslu dalam perekrutan PTPS, untuk segera laporankan. “Sehingga kami dapat menindaki oknum tersebut. Sekali lagi perekrutan PTPS ini gratis,”tandas Isbar.

Pos terkait