Hasil Otopsi Meninggalnya IRT di Lasusua Dirilis Pekan Ini

Hasil Otopsi Meninggalnya IRT di Lasusua Dirilis Pekan Ini

PIKIRANSULTRA.COM_Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut) masih melakukan pengembang kasus kematian warga Balosi Kecamatan Lasusua inisial H (28) pada, Sabtu (1/01/2022). Dugaan dibunuh atau sengaja bunuh diri dengan cara menenggak racun akan dipastikan melalui konfrensi pers yang diupayakan digelar pekan ini.

Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K,. M.M menjelaskan, pihaknya bukan hanya melakukan penyelidikan pasca kejadian meninggalnya korban namun juga sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hasil otopsi H juga disampaikan telah ada dan tinggal menunggu kesediaan ahli untuk menyampaikan keterangan lebih rinci terkait hasil penanganannya. “Hasil otopsi sudah ada dan akan disampaikan langsung saksi ahlinya dalam bentuk berita acara. Paling lambat pekan ini kami rilis,” ujar kapolres, Senin (10/1/2022).

Para saksi yang berjumlah tiga orang disampaikan Yosa Hadi juga telah dimintai keterangan yang salah satunya yakni suami H inisial A. Alat bukti yang sementara diamankan petugas yakni sebotol racun hama, gelas tissue. “Rilisnya tidak secepat itu karena kami harus menyelidiki juga pasca kejadian, kesesuaian pernyataan para saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dugaan KDRT, apakah dibunuh atau bunuh diri. Kejelasannya kami sampaikan dalam rilis,” paparnya.

Kapolres juga meminta ke pihak keluarga korban agar mempercayakan ke pihak kepolisian terkait penanganan kasus kematian H. Mereka diminta tidak menanggapi desas-desus dan informasi yang belum valid kebenarannya. “Percayakan kepada kami. Insyaallah kepolisian bekerja profesional mengungkap kasus ini sesuai fakta-fakta yang ada,” pungkasnya. (R2)

Pos terkait