LASUSUA- Sebanyak 206 calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) mengikuti tes tertulis di gedung SMAN 1 Kolut, Senin (6/5/2024). Proses seleksi berlangsung ketat yang diawasi oleh pihak Bawaslu hingga aparat kepolisian.
Ketua KPU Kolut, Nurgalia menjelaskan jika dalam penjaringan PPK telah mengugurkan empat pendaftar karena tidak memenuhi syarat administrasi. Seleksi selama tiga hari tersebut diisi empat sesi pada hari pertama dan kedua serta pada hari ketiga dua sesi.
Para peserta yang lolos nantinya akan disebar di setiap kecamatan dengan jumlah PPK masing-masing lima orang atau sebanyak 75 PPK untuk 15 kecamatan di Kolut. Untuk jumlah peserta dalam sesi wawancara angkanya dua kali lipat untuk memastikan kuota yang dibutuhkan terpenuhi.
Pada tes tertulis tersebut diterangkan berisi mengenai pengetahuan umum, kepemiluan, undang-undang dasar, dan Pancasila dengan jumlah soal sebanyak 70 nomor. Mereka harus menuntaskan dalam waktu 90 menit.
Bagi peserta yang telah mengikuti tes tertulis akan diumumkan pada 9 dan 10 Mei. Tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada 11-13 Mei dan berlanjut pada momen pengumuman pada 14 dan 15 Mei mendatang.
“Proses seleksi berlangsung aman dan lancar,” tutupnya (Rep)