Terkendala Izin Amdal dan Studi Kelayakan, Rencana Pembangunan Smelter di Kolut Belum Jelas

Terkendala Izin Amdal dan Studi Kelayakan, Rencana Pembangunan Smelter di Kolut Belum Jelas

KOLAKA UTARA – Harapan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangkan investor untuk membangun smelter di wilayahnya belum terwujud sejak digaungkan 2022 lalu. Faktor feasibility study (studi kelayakan) serta izin Analisis dampak lingkungan (amdal) menjadi penyebabnya.

Hal itu dibeberkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra, Anton Timbang di Lasusua, Senin (5/6/2023). Kata Anton, studi kelayakan dan amdal menjadi kunci perizinan lainnya bisa diterbitkan.

“Kami tidak bisa mengambil langkah lain untuk mendahului itu. Jangan sampai studi kelayakan dan amdal ini tidak disetujui maka sia-sialah kegiatan kita semua,” ucapnya menimbang.

Pihaknya juga mengatakan jika pengurusan keduanya yang kini berada pada kewenangan pemerintah pusat menghambat percepatan pembangunan smelter di Sultra, Kolut khususnya. Rencananya ia akan ke Jakarta melakukan pertemuan pada delapan Juni mendatang untuk melayangkan usulan. “Kami minta agar kewenangan itu dikembalikan ke daerah,” pinta Anton.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra itu juga mengungkapkan jika pihaknya tidak ingin Kolut hanya sebagai penyedia bahan baku nikel semata. Di sisi lain, banyak masyarakatnya harus keluar daerah untuk mencari lapangan pekerjaan.

Karena smelter tidak kunjung terbangun, pemdanya hanya mendapatkan dana bagi hasil yang minim untuk melakukan pembangunan di daerahnya.

“Daerah kaya nikel tetapi hasil yang diperoleh kecil. Belum lagi saat pandemi di Sultra ini banyak kegiatan industri berhenti, masyarakat pun kehilangan pekerjaan,” tutupnya.

Pos terkait