KENDARI- Sepak terjang Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam hal peningkatan sarana dan prasaran dan pemberikan pelayanan darurat bagi masarakat saat diapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, unit kerja di Bumi Patowonua tersebut disebut sangat layak menjadi pusat study banding dari sejumlah daerah di Sultra dan juga dari provinsi lain.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Sultra, dr. Didin Rohidin pada momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 di Kendari beberapa hari lalu. Alasan itu disampaikan karena untuk di Sultra, PSC 119 Kolut dianggap sudah bertaraf nasional.
“Satu-satunya PSC 119 di Sultra yang telah berstatus UPTD. Kami menghimbau dan menyarankan dari kabupaten dan kota se Sultra agar menjadikan PSC 119 Kolut sebagai pusat study banding,” ujarnya.
Ketua PSC 119 Kolut, Ns.Nahdatul Ulama, S.Kep,. M.Kes mengatakan pihaknya terus mendorong unit kerjanya meningkatkan kinerja, terobosan dan cakupan layanan bagi masyarakat sesuai intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Antar unit layanan fasilitas kesehatan se-Kolut telah berjalan dan mulai 12 September 2023 lalu kami dengan Klinik Pratama Polres Kolut juga telah teken MoU,” ucapnya.
Kata dia, secara teknis terdapat layanan utama yang bisa diakses masyarakat secara gratis melalui PSC 119 Kolut meliputi jemput-antar pasien dari rumah ke puskesmas atau rumah sakit dan antar jenazah dari RSUD ke rumah duka.
Selanjutnya PSC 119 Kolut juga stand by 24 jam kepada masyarakat yang membutuhkan layanan antar jenazah dari rumah duka ke tempat pemakaman gratis. Beberapa bentuk pelayanan lainnya yang bisa difasilitasi tentu siap dilaksanakan.
“Kami juga rutin mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan untuk dibenahi dan mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support,” tutupnya.
Call Centre UPTD PSC 119 Kolaka Utara: 119 dan 0811404141