PIKIRANSULTRA.COM- Masa jabatan Parinringi selaku Pejabat Bupati Kolaka Utara (Kolut) akan berakhir Agustus 2023. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kolut perpandangan jika Parinringi masih dinilai layak melanjutkan posisinya sebagai kepala daerah di Bumi Patowonua tersebut.
Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Kolut, Rafsan Jani. Kata dia, Parinringi telah menjabat sebagai Pj Kolut kurang lebih setahun berjalan dan tentunya telah memahami kondisi sisiokultural masyarakat dan potensi SDA Kolut. “Tentunya tantangan, potensi dan solusi untuk Kolut beliau paham betul seperti apa menyikapinya,” katanya.
Sebagai contoh misalnya terkait SDA Kolut khususnya di sektor pertambangan, keseriusannya untuk menghadirkan smelter di daerah tersebut dinilainya merupakan solusi terbaik yang perlu didukung oleh semua pihak. Meski menghadapi tantangan yang tidak mudah, Parinringi dianggap sangat konsisten untuk menggapai hal itu.
Kehadiran smelter bagi Kolut tentunya akan membawa multiplier effect utamanya pada peningkatan perekonomian daerah. “Bukan hanya soal PAD saja tetapi lebih khusus agar masyarakat Kolut mampu meningkatkan penghasilannya. “Kita butuh pemimpin yang betul-betul serius memperhatikan hal ini,” tuturnya.
Soal pengakuan dari kinerja selama menjabat Pj Kolut, Parinringi juga telah menoreh beberapa penghargaan termasuk bagi Kolut pada umumnya semisal keberhasilan dalam mempertahankan Adipura dan Penghargaan KLA.
Belum lagi sikap cepat tanggapnya dalam merespon keluhan dan keadaan masyarakat. Sebagai contoh diantaranya yakni dengan memberikan bantuan rumah bagi korban longsor di desa Batu Ganda.
Oleh karena itu, tambah Rafsan, HMI Kolut meminta Kemendagri bisa memperpanjang masa jabatan Parinringi memimpin Kolut. “Kami mengapresiasi sepak terjang beliau selama menjabat. Kami menilai layak melanjutkan tugasnya sebagai Pj untuk yang kedua kalinya,” tutupnya.