WANGGUDU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (13/9/2024)
Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Konut, Edison Peokodoh, mengatakan tujuan pelaksanaan dalam rangka menyatukan persepsi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangkaian pendaftaran seleksi terbuka pendaftaran KPPS. “Pendaftaran KPPS akan dimulai pada 17 September 2024,” katanya
Dalam pelaksanaan penerimaan KPPS tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Dimana akan di lakukannya proses skrening kesehatan sehingga dalam rapat koordinasi, KPU Konut mengundang beberapa pemateri dari Dinas kesehatan Konut, BPJS Kesehatan, Kesbangpol dan Satpol PP.
“Rakor ini bisa memudahkan teman-teman PPK dan PPS dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tahapan seleksi pendaftaran KPPS Pilkada kali ini berjalan dengan lancar,” tuturnya
Edison Peokodoh menyebut KPU Konut akan merekrut sebanyak 1.126 anggota KPPS. Pembentukan KPPS ini di dasarkan pada Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, sebagai bagian dari badan adhoc di tingkat TPS.
Untuk syarat pendaftaran calon KPPS diantaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berdomisili di wilayah kerja PPS atau KPPS. Calon KPPS harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat kasus pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup dan pas foto ukuran 4×6. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi sekretariat PPS di kelurahan masing-masing. “Kami akan terima sebanyak 1.126 anggota KPPS, ini akan di bagi masing-masing satu TPS terdiri dari 7 orang,” sebutnya
Diketahui, berikut tahapannya pendaftaran KPPS yakni pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 September-21 September 2024, Penerimaan pendaftaran Calon anggota KPPS 17-28 September 2024, penilaian administrasi calon anggota KPPS 18-29 September 2024.
Untuk, pengumuman hasil administrasi Calon anggota KPPS 30 September-2 Oktober 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September-5 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 – 7 Oktober, penetapan anggota 7 November, dan pelantikan 7 November 2024. (red)