WANGGUDU,Dewan Pendiri Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-Konut) mengeluarkan Surat Instruksi yang di tujukan kepada Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK HIPPMA-Konut), Sabtu (21/09/024).
Surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-Konut dengan Nomor IST/A/DP/HIPPMA-Konut/IX/2024 memerintahkan beberapa poin kepada MPK HIPPMA-Konut untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI terhitung sejak dikeluarkannya instruksi tersebut sampai dengan 7 hari kedepan.
Anggota MPK HIPPMA-Konut, Muhammad Sabri mengatakan, bahwa benar Dewan Pendiri telah mengeluarkan Surat Instruksi kepada pihaknya untuk di tindak lanjuti.
“Ia benar, hari ini Dewan Pendiri telah menginstruksikan kami untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar HIPPMA-Konut ke VI”, Kata Muhammad Sabri.
Muhammad Sabri membeberkan poin-poin yang terterah dalam Surat Instruksi tersebut, bahwa pada surat tersebut Kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 telah berakhir terhitung sejak dikeluarkannya Surat Instruksi tersebut.
“Pada Surat Instruksi tersebut selain memerintahkan MPK untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI, juga mengkonfirmasi pada Kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan saudara Samsir telah berakhir”, Lanjut Muhammad Sabri.
Lebih Lanjut, Muhammad Sabri mengatakan bahwa, dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-Konut pada periode 2022-2024 maka kepengurusan dibawah kepemimpinan saudara Samsir tidak boleh lagi menggunakan asset organisasi termasuk instruksi larangan menggunakan AD/ART, Stempel, Atribut dan Simbol-simbol HIPPMA Konut lainnya.
“Dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 maka segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi baik itu Atribut, Stempel, AD/ART dan simbol-simbol organisasi lainnya tidak boleh lagi dipergunakan sebelum terpilihnya Formatur baru pada MUBES ke VI”, Jelas Muhammad Sabri.
Berdasarkan surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-Konut, maka MPK akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut. (redaksi)