Bupati Konawe Utara Tetapkan APBD-P 2023

Bupati Konawe Utara Tetapkan APBD-P 2023

Bupati Konawe Utara, Ruksamin menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2023, bertempat di Hotel Horison, Selasa malam (24/10/2023).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Daerah oleh Bupati Konut H. Ruksamin dan di undangkan oleh Sekretaris Daerah Konut H.M Kasim Pagala

Ruksamin mengapresiasi kepada pihak terkait baik DPRD, tim TPAD, maupun OPD yang telah mengawal seluruh tahapan proses perencanaan APBD-P 2023 sehingga dapat selesai tepat waktu.

“Pemda bersama DPRD telah melakukan tindak lanjut penyempurnaan Raperda, dan telah disetujui melalui pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan Raperda,” katanya

Ruksamin mengatakan jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,149 triliun atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari jumlah APBD sebelumnya sebesar Rp 1.742 triliun

Ruksamin menyebut target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.410 triliun. Dari jumlah ini maka target pendapatan daerah diproyeksikan dapat dicapai sampai akhir tahun.

Untuk jumlah alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1.967 triliun atau mengalami penambahan 22.3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp 1.611 triliun

“Seluruh kepala OPD melakukan langkah langkah percepatan anggaran, mengingat masi rendahnya persentase realisasi belanja saat ini,”ujarnya.

Turut hadir dalam penetapan ini, Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala, Kajari Konawe, dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut dan unsur pimpinan DPRD Konut. (redaksi).

Pos terkait