KPU Konawe Utara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024

KPU Konawe Utara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024

WANGGUDU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan sebanyak 54.200 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konut 2024.

Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang berlangsung di Aula kantor KPU, Jumat (21/9/2024), yang dihadiri dari tim pasangan calon, Prokopimda, Bawaslu dan seluruh anggota PPK se-Kecamatan Kabupaten Konut.KPU Konawe Utara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konut, Eka Dwiastuti Liambo menjelaskan jumlah DPT yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah diatur pada PKPU nomor 7 tahun 2024, bahwa penetapan DPT itu dari 14 sampai 21 September 2024.

“Alhamdulillah KPU Konut telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap, dengan jumlah pemilih 54.200. Dengan rincian laki-laki 27.689, perempuan 26.511 dengan jumlah 180 tempat pemungutan suara (TPS),”kata Eka, Sabtu (21/9/2024)

Dalam penetapan DPT di Pilkada 2024, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 463 dari jumlah DPT. Dimana melihat perbandingan dari jumlah DPT saat pemilu 2024, sebanyak 53.737 pemilih, sedangkan di Pilkada 2024 sebanyak 54.200 pemilih.

Eka menambahkan dalam proses menuju penetapan DPT, terdapat beberapa tahapan yang sudah dilakukan mulai dari pemuktahiran data pemilih e-coklit, di lakukan oleh Pantarli dan merekapitulasi DPHP dan DPSHP di tingkat PPS maupun PPK. “Disini bisa kita lihat terjadi peningkatan pemilih sebanyak 463 dari jumlah DPT Pemilu 2024 kemari,”urainya.

Eka Dwiyastuti Liambo mengukapkan sebagai penyelenggaran bertujuan untuk memastikan seluruh proses tahapan ini sesuai dengan peraturan Undang-undang (UU) yang berlaku dalam menjalankan tahapan ini.

KPU Konut berharap, di Pilkada 2024 serentak ini, baik itu pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun pemilihan Bupati dan wakil bupati, khususnya di Kabupaten Konut, semoga dapat berjalan aman, damai dan demokratis. “Silakan pemilih kunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id, untuk melihat terdaftar dimana dan TPS berapa. sehingga nanti di tanggal 27 November 2024 bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar,”tandas Eka. (redaksi)

Pos terkait