LASUSUA- 22 dari 206 Calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang mengikuti seleksi tertulis sistem computer assisted testing (CAT) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dinyatakan gugur. Bagi 184 yang lolos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bakal melakukan perangkingan.
Ketua KPU Kolut, Nurgalia mengatakan para calon selanjutnya bakal menghadapi seleksi wawancara calon anggota pada 11-13 Mei 2024 di kantor KPU Kolut.
Pihaknya memutuskan untuk mengambil paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan PPK berdasarkan pada nilai tertinggi yang lulus seleksi tertulis.
“Setiap peserta akan di-ranking maksimal 15 peserta terbaik per kecamatan yang mendapat nilai terbaik saat tes tertulis,” katanya, Kamis (9/5/2024).
Nurgalia menyatakan jika Kolut membutuhkan 5 PPK per kecamatan atau sejumlah 75 orang se-Kolut. Ia berharap para peserta calon PPK dapat mengikuti semua tahapan dengan baik dan serius agar anggota yang terpilih memiliki kualitas serta kompetensi dalam menjalankan fungsi badan ad hock. (red)