WANGGUDU-Kehadiran PT Antam Tbk di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tengara mendapatkan kecaman dari warga yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Lokal-Konut (APL-KU). Kantor PT Antam yang terletak di Kelurahan Molawe menjadi sasaran amukan massa. Segel menyegelpun tak terhindarkan, (9/2/2023).
Dasar penyegelan Kantor PT Antam Tbk yang dilakukan oleh warga yang terhimpun dalam APL-KU, karena dianggap pemberdayaan pada pengusaha lokal tidak dilakukan oleh perusahaan plat merah yang memiliki konsesi IUP mencapai 23.000 Ha.
Awalnya, masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara melakukan demonstrasi di jalan poros trans Sulawesi yang mengakibatkan jalur transportasi mengalami kemacetan.
Masa aksi kemudian bergerak menuju dan mengepung Kantor PT Antam Tbk UBPN Konut. Kekecewaan memuncak, saat general meneger (GM) menemui masa aksi yang dinilai tidak mampu memberikan kepastian terkait tuntutan.
Akibatnya, aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan kantor PT Antam Tbk UBPN tak terhindarkan. Penyegelan kantor PT Antam Tbk tak terhindarkan.
Setelah puas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Antam Tbk UBPN, selanjutnya masa aksi bergerak menuju Kantor Site dan mes PT Antam yang berlokasi di Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Konut. Murka dan kecewa kembali dirasakan masa aksi. Aksi penyegelanpun kembali dilakukan.
Ketua APL-KU, Ebit yang ditemui usai melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa dirinya menolak PT. Antam karena tidak menjalankan amanat undang-undang minerba untuk wajib melibatkan pengusaha lokal khususnya yang ada di Kabupaten Konut.
“Kehadiran PT Antam hanya menjadi malapetaka bagi masyarakat dan pengusaha lokal. Terbukti dengan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan hari ini. Kami meminta PT. Antam untuk merealisasikan komitmennya agar melibatkan penambang lokal untuk
berkegiatan di seluruh wilayah IUP PT.Antam Tbk yang berada di Konut,” ungkapnya.
Ebit mendesak Kementrian ESDM untuk mengkaji ulang RKAB Antam di blok Mandiodo untuk kepentingan rakyat lokal. PT Antam diminta untuk serius melibatkan pengusaha lokal dalam aktifitas penambangan di wilayah IUP nya. APL-KU turut mendesak GM PT.Antam untuk segera mundur dari jabatannya, karena dinilai gagal membawa PT Antam di Konawe Utara sebagai mana yang di harapkan masyarakat Konawe
Utara.
“Atas nama rakyat Konawe Utara kami meminta Dirut PT. Antam menemui masa aksi dalam waktu 1×24 jam. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka PT. Antam wajib angkat kaki dari bumi Konawe Utara, sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya. (red)