Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara bertandang ke kantor DPRD Kendari, pada Kamis (01/02/2024) lalu. Lawatan mereka dalam rangka studi tiru terkait penerapan PPK SIP-RI.
Rombongan DPRD Kolut diterima langsung Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin di ruang Rapat Ketua DPRD Kendari. Mereka didampingi Kabag Hukum, H Sugianto, Kabag Keuangan, H Abdul Jamil, Kasubag Perundang-undangan, Gunawan dan Staf Ketua DPRD Kendari.
Sekwan DPRD Kolut, Tahrim Hodi mengatakan sangat berterimah kasih atas sambutan jajaran dewan Kendari atas kedatangan rombongannya dari Kolut. Tujuan dari pada kunjungan fokus kepada saling sharing informasi terkait penerapan PPK SIP-RI DPRD Kendari.
“Kami ingin mengambil manfaat dari apa yang kami bahas dan pelajari. Lebih dari itu, DPRD Kolut mendorong ada meningkatkan sinergi dan membangun kerjasama antara masing-masing instansi baik DPRD Kendari dan DPRD Kolut.
Pihaknya juga berharap ilmu-ilmu yang diperoleh atas kunjungan ini dapat bisa diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kolut.
Sasaran dari studi tiru sendiri tidak hanya untuk meningkatkan sinergitas antar instansi tetapi juga meniru keberhasilan program yang dilaksanakan oleh instansi tersebut.
Studi tiru sendiri merupakan konsep belajar pada suatu institusi atau lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan.
“Terimah kasih DPRD Kendari atas sambutan yang baik kepada kami semua. Semoga jalinan ini terus ditingkatkan kedepannya,” tutupnya.