LASUSUA- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membuka pintu pendaftaran bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran dibuka selama dua pekan kedepan dimulai besok, Rabu 24 April 2024.
Ketua DPC PKB Kolut, H. Abbas menjelaskan proses pengambilan formulir dilowongkan sepekan dan pekan berikutnya untuk pengembalian berkas. Meski demikian, DPC tetap menyusuaikan dengan keputusan DPP.
Pendaftaran oleh calon di PKB Kolut bisa dilakukan secara online dan offline. Meski demikian, para balon disarankan untuk menyambangi sekretariat secara langsung karena untuk rekomendasi tetap menunggu dari DPC.
Kata dia, PKB merupakan partai yang terbuka kepada semua calon yang menjatuhkan pilihan mendaftar ke partainya untuk diberi kesempatan mendapatkan rekomendasikan DPP. Balon yang tercepat melakukan pengembalian formulir pendaftaran tentunya bakal dipercepat pula pengajuan rekomendasinya ke DPP.
“Perlu diketahui untuk Uji Kompetensi Kelayakan (UKK) ditangani langsung DPP PKB. Cepat mengembalikan berkas maka cepat pula kami rekomendasikan untuk mengikuti UKK di pusat,” tuturnya.
Terkait persyaratan, PKB tentunya memiliki kreteria-kreteria tersendiri yang harus dipenuhi bakal calon. Demikian juga dalam hal penentuan tentunya didasari sejumlah pertimbangan yang dipandang layak untuk mengantongi tiket DPP baik itu berdasarkan hasil survey dan lainnya.
“Tentunya para balon harus memahami ideologi dan memiliki pandangan PKB agar sejalan dengan visi-misi partai,” paparnya.
Mulai besok (24/4), DPC PKB menanti para bakal calon yang siap melakukan pendaftaran di sekretariat mulai pukul 09.00-24.00 Wita.