PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2024

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan ketentuan, Selengkapnya klil tautan berikut:775. Pengumuman Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Pos terkait