KPU Konawe Utara Rekrut Badan Adhoc Untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Konawe Utara Rekrut Badan Adhoc Untuk Pilkada Serentak 2024
Edison Peokodoh, Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Konut

WANGGUDU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Konut dan Pilgub Sultra.

Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdikli Parmas SDM), KPU Konut, Edison Peokodoh, mengatakan, perekrutan tersebut berdasarkan petunjuk teknis Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476 Tahun 2024, tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemugutan Suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Pertama, pengumuman pendaftaran yang akan berlangsung dari 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024,”ujar Edison Peokodoh, ditemui diruang kerjanya,(23/4/2024).

Sedangkan untuk penerimaan calon anggota PPK, akan berlangsung pada 23 April sampai 29 April 2024. Selanjutnya untuk perpanjangan Calon Anggota PPK akan berlangsung pada 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024. “Penelitian administrasi akan berlangsung pada 24 April sampai 3 Mei 2024. Dan pengumuman hasil penelitian administrasi yakni pada tanggal 4 Mei sampai 5 Mei 2024,”ujar mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari.

Mantan Ketua Panwascam Lasolo menguraikan, untuk seleksi tertulis calon PPK akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei sampai 8 Mei 2024. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yakni pada 9 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.

“KPU juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk melayangkan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK. Waktunya, mulai tanggal 4 Mei 2024
sampai 10 Mei 2024,”ujarnya.

Sedangkan untuk wawancara calon anggota PPK akan dilangsungkan pada
11 Mei 2024 sampai 13 Mei 2024. Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK yakni pada 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.

“Penetapan calon anggota PPK akan berlangsung pada 15 Mei 2024. Sedangkan pelantikan anggota PPK akan berlangsung 16 Mei 2024,”rincinya. Edison Peokodoh menambahkan proses perekrutan akan dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

Olehnya, Edison meminta seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam perekrutan calon anggota PPK dengan mendaftarkan diri, sebab perekrutan calon anggota PPK terbuka untuk umum.

“Untuk menepis isu pungli perekrutan dimasyarakat yang sengaja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. KPU Konut akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama mengawal dalam proses perekrutan calon anggota PPK,”tandasnya.

Pos terkait