DPRD Kolut Bakal Layangkan Surat Rekomendasi Ke Kejaksaan dan Kepolisian

DPRD Kolut Bakal Layangkan Surat Rekomendasi Ke Kejaksaan dan Kepolisian

-Terkait Dugaan Proyek Jalan Totallang Latawaro Yang Menyalahi Bestek

PIKIRANSULTRA.COM_Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam waktu dekat bakal melayangkan surat rekomendasi ke Polres dan Kejari setempat. Lembaran tersebut berisi sejumlah catatan temuan terkait sejumlah pelanggaran pengerjaan proyek peningkatan jalan Desa Totallang-Latawaro.

Ketua DPRD Kolut, Buhari menegaskan, pihaknya bersama jajaran Komisi III menginginkan aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan proyek yang menghabiskan anggaran daerah senilai Rp.8.5 Miliar lebih tersebut. Betapa tidak, ia mengaku sangat kecewa terhadap kinerja PT Sumber Sarana Mas Abadi yang dipandang amburadul dan terkesan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. “Setelah kami serahkan hasil evaluasi kami itu, silahkan kepolisian atau kejaksaan mengambil posisinya di mana sesuai aspek hukum yang berlaku,” tegasnya.

Buhari dan jajaran menegaskan jika PT Sumber Sarana Mas Abadi layak diblacklist agar tidak lagi diberi peluang menangani proyek di Kolut kedepannya. Pasalnya, perusahaan terkait yang dipimpin Sucipto itu dianggap hanya merugikan daerah. “Hasil penyisiran kami, pengerjaannya sangat tidak sesuai bestek. Itu saja dekkernya saya kira tersisa dua bulan saja itu sudah tertutup salurannya,” paparnya.

Bukan hanya itu, pengaspalan yang dilakukan PT Sumber Sarana Mas Abadi tidak sepenuhnya tuntas. Aspal yang dihamparkan juga cukup rapuh dan mudah terbongkar. Hal itu belum termasuk pengerjaan drainasenya yang berkelok-kelok yang disebut mirip ular. (rus)

Pos terkait