LASUSUA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengusulkan ke Pemda Kolut agar dilibatkan dalam proses seleksi penjaringan calon direktur PDAM Tirta Tanpanama. Usulan itu diajukan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia Seleksi Perusahaan Umum Daerah (Pansel Perumda) beberapa hari lalu.
RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II, Agusdin, S.Kom didampingi sejumlah anggota DPRD lintas komisi. Hadir juga dari diantara panitia seleksi yakni Asisten I Mukhlis Bachtiar.
Anggota Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, Surahman mengatakan para calon yang melalui proses seleksi bisa diajukan ke DPRD untuk dilakukan fit and proper test. Pihaknya tentu bukan penentu karena hasilnya tetap akan diajukan ke pejabat bupati.
“Yang terpilih nantinya tentu diharapkan bisa melakukan tugasnya dengan baik terutama dalam penagihan di berbagai instansi perkantoran. Contohnya di Kantor Dinas milik Pemda dan Kantor Polres yang banyak tagihan tunggakan di PDAM.
Menururut Surahman, pegawai PDAM Tirta Tanpanama juga perlu dirampingkan karena over kapasitas. Betapa tidak, kebutuhan pegawai yang harusnya hanya berjumlah sekitar 70 orang namun yang ada saat ini tercatat 120-130 orang.
PDAM Tirta Tampanama juga harus dibenahi dalam hal tunggakan. Perusahaan tersebut saat ini mencatat jumlah tunggakan yang harus ditagih mencapai sekitar Rp. 7 Miliar.
Sementara itu Asisten I Mukhlis Bachtiar menjelaskan dalam RDP mendapat masukan dari sejumlah anggota DPRD. Mereka juga menyarankan agar perda disempurnakan dan dilanjutkan karena didalamnya ingin dimasukkan adanya tambahan Fit and Proper test.
“Disarankan setelah dari hasil seleksi selesai maka yang akan mengikuti Fit and Proper tes di DPRD mulai dari peringkat pertama sampai ketiga atau peringkat lima besar. Ada juga yang menyarankan kalau seleksi ditunda nanti selesai Pilkada untuk menjaga netralitas,” ungkapnya
Mukhlis Bachtiar juga menyebut meskipun tidak disebutkan dalam aturan tetapi ini adalah permintaan atau saran yang rasional sehingga kita dapat pikirkan bersama masukan dari anggota Legislatif.