DPRD Kolut Kembali Melunak Hadapi PT SSMA, Rekomendasi Hasil Temuan Belum Jelas

DPRD Kolut Kembali Melunak Hadapi PT SSMA, Rekomendasi Hasil Temuan Belum Jelas

PIKIRANSULTRA.COM_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) kembali berdamai dengan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) terkait sejumlah temuan dugaan pengerjaan peningkatan jalan Totallang-Latawaro yang dianggap menyalahi bestek. Janji surat rekomendasi yang sebelumnya akan dilayangkan ke penegak hukum juga masih dipertanyakan, Senin (27/12/2021).

Ketua DPRD Kolut, Buhari yang awalnya geram kini melunak. Ancaman yang sempat dilontarkan untuk melayangkan surat rekomendasi meredup dan berganti menjadi tiga poin putusan yang dialamatkan kepada kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA).

Tiga poin yang disepakati antara DPRD, Dinas PUPR Kolut, Konsultan Proyek, PPK, dan Perwakilan PT Sumber Sarana Mas Abadi yakni meminta kepada perusahaan memperbaiki kerusakan pasca pekerjaan diselesaikan. Pihak kontraktor juga diminta membenahi jalan poros dari Desa Porehu ke Desa Tinuna dan yang ke tiga proyek yang ditangani akan dimonitoring dan dievaluasi oleh BPK.

Rapat kilat yang hanya dihadiri dua anggota fraksi tersebut rupanya menambah kekecewaan baru dibenak Buhari. Banyak kursi yang diperuntukkan bagi para legislatif tampak kosong saat RDP menyangkut kepentingan masyarakat luas tersebut. “Saya kecewa, seharusnya teman-teman DPRD yang lain hadir,” ucapnya.

Berdasarkan tatib, RDP yang hanya dihadiri dua anggota legislatif tersebut diakui tidaklah quorum. Meski begitu, pertemuan tetap dilanjutkan dengan dalih tidak ingin membuang-buang waktu karena baik PUPR, Konsultan Proyek, PPK, dan Perwakilan PT SSMA telah hadir.

Ketidakhadiran beberapa anggota legislatif mengikuti RDP karena sengaja mangkir disanggah Komisi III DPRD Kolut, Muhammad Syair. Ia mengaku tidak diundang menghadiri rapat soal proyek jalan tersebut. “Saya juga tidak paham. Barusan tidak ada undangan. Sepertinya ada kesalahan teknis,” timpal Muhammad Syair.

PUPR Kolut Sanggah Proyek Jalan Totallang-Latawaro Menyalahi Bestek

Di tempat terpisah, temuan sejumlah dugaan kesalahan bestek proyek peningkatan jalan Totallang-Latawaro oleh para wakil rakyat dibantah langsung Kadis PUPR Kolut, Mukramin. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar dan disayangkan tidak diberi kesempatan menjelaskan sebelum issu tersebut diumbar ke masyarakat luas. “Itu tidak benar. Saat RDP di DPRD kami telah jelaskan di terkait mekanisme pengerjaannya. Jadi itu tidak benar,” sanggah Mukramin, Rabu (29/12/2021).

Mukramin juga tidak menutupi jika pengerjaan ruas Totallang-Latawaro terdapat tiga titik jalan yang alami keretakan. Hal itu telah diminta ke kontraktor untuk mengeruk dan mengaspal ulang. Soal drainase yang disindir DPRD mirip ular, hal itu disampaikan karena mengikuti cuttingan dan kondisi medan jalan. “Supaya sinergitas, tidak apa-apa lah anggota dewan panggil juga kita saat ke lapangan bersama-sama sehingga jika ada yang dianggap kurang sesuai langsung kami ketahui, jelaskan dan tindaklanjuti,” harapnya.

Kontrak pengerjaan ruas tersebut telah berakhir per 13 Desember 2021. Jika memang ada yang belum sesuai maka akan diperbaiki pada masa pemeliharaan yang berjalan hingga enam bulan kedepan. Biaya pemeliharaan disampaikan masih ditangguhkan dan akan diserahkan usai serah terimah. “Meski masa pemeliharaan habis namun belum serah terimah maka kerusakan tetap wajib diperbaiki,” tegasnya.

PT SSMA Boleh Ikut Lelang Selagi  Memenuhi Syarat

PT SSMA kerap panen kritikan karena dianggap dalam menangani proyek di Kolut khususnya jalan asal-asalan. Ketua DPRD Kolut, Buhari menyebut hasil kinerja perusahaan tersebut amburadul dan layak dicoret.

Akan tetapi, Mukramin menanggapi jika pihaknya tidak berkewenangan menghalangi perusahaan tersebut apabila pada tahun berikutnya masih memenangkan lelang proyek. Meski demikian, pihaknya tetap merekomendasikan hasil evaluasi pengerjaan sebelumnya sebagai bahan catatan mereka untuk berbenah. “Black list tidak semudah yang dibayangkan dan ada aturannya. Bagi kami siapa saja bisa ikut lelang dan siapa pun pemenangnya itu yang kami setujui,” pungkasnya. (rus)

Pos terkait