JAKARTA_PIKIRANSULTRA.COM-Perjuangan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Cabang Konawe Utara untuk dapat bekerja di terminal khusus (Tersus) diwilayah Konut, Sulawesi Tenggara terus disuarakan. Pasalnya, keberadaan tersus diwilayah Konut enggan berkolaborasi dengan ratusan perusahaan jasa bongkar muat (PBM) yang tergabung dalam APBMI untuk bekerja dalam jasa bongkar muat ore nikel.
Kordinator Lapangan, Oscar Sumardin, menuturkan perjuangan APBMI Konut yang menggelar aksi demonstrasi di Kementrian Perhubungan RI dan Dewan Perwakilan Rakyat RI sebagai bentuk kekecewaan pengusaha lokal terhadap pemilik tersus yang ada diwilayah Konut.
“Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga pemilik tersus tidak menghargai kearifan lokal, dengan tidak memberdayakan PBM lokal untuk berkegiatan dalam usaha bongkar muat,”kesal Oscar Sumardin saat di Gedung Kemenhub RI dan DPR RI, Senin, (10/10/2022).
APBMI Konut menuturkan jika pemilik tersus diduga melakukan monopoli dalam kegiatan bongkar muat ore nikel. Hal demikian sangat bertentangan dengan konstitusi pasal 27 ayat 2 UUD 1945.
Akibatnya, upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi yang digaungkan oleh pemerintah tidak linear dengan fakta lapangan. Pasalnya, ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di PBM yang bernaung dalam APBMI harus kehilangan pekerjaan.
“Makanya kami mendesak Komisi V dan VII DPR RI untuk menggelar hearing dengan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub dan Kementrian ESDM RI bersama APBMI Konut untuk mencari solusi atas keresahan ribuan karyawan PBM yang tak mendapatkan pekerjaan,”ujar Oscar Sumardin.
Eks Sekretaris Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Konut turut mendesak Dirjen Hubla Kemenhub untuk mengeluarkan rekomendasi pada terminal khusus (Tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), yang beroperasi diwilayah Konawe Utara untuk melibatkan dan memberdayakan PBM lokal sebagai wujud kepedulian dan kepekaan sosial terhadap pengusaha lokal yang bernaung dalam APBMI Konut. (redaksi)