PIKIRANSULTRA.COM- Lebih dari 7000 warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih hidup kesusahan. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan dikategorikan sangat miskin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kolut, Sidik menjelaskan 7000 warga di Bumi Patowonua tersebut berdasarkan data Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Atas dasar itu, Kolut menjadi salah satu diantara empat daerah lainnya di Sultra sebagai wilayah kategori miskin ekstrem.
“Maksudnya hidupnya sangat susah dan tidak mempu memenuhi kebutuhan dasarnya. Mau makan saja susah, tidak punya penghasilan apalagi aset,” papar Sidik, Jum’at (24/2/2023)
Meski demikian, pihaknya sendiri kurang meyakini rilis Menko PMK jika warga Kolut kategori sangat miskin capai 7000 jiwa. Kalau pun ada, angka itu diperkirakan hanya berkisar 500 an saja.
Untuk memastikan keakuratan data Menko PMK, BPS saat ini sedang melakukan validasi melalui pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). “Apa betul miskin, pura-pura miskin atau sengaja dimiskinkan statusnya agar bisa memperoleh bantuan dari program pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Dikemukakan Sidik, persentase penduduk miskin Kolut 2020-2021 naik dari 12,96 persen menjadi 13,79 persen. Angka itu menyusut pada 2022 menjadi 13,08 persen. “Semoga tahun ini persentasenya turun lagi,” harapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolut, Ihwan menanggapi jika tetap menindaklanjuti data yang dirilis Menko PMK tersebut. Langkah yang diambil pemerintah yakni menyelaraskan program khususnya yang menjangkau masyarakat kategori miskin.
Ia sendiri beranggapan jika data tersebut mungkin saja diambil ketika Kolut alami kolaps akibat pandemi covid-19. Pemda Kolut saat ini menanti hasil validasi pihak BPS yang sedang berjalan saat ini di lapangan.
“Karena data ini dikeluarkan oleh lembaga yang lebih kompoten maka kita mesti ditindaklanjuti. Menko juga terbuka dan tidak menjadikan data mereka data paten karena dinamika penduduk itu dinamis,” pungkasnya.(ref)